KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Kooperatif, Informasi Penyerahan Diri Mulai Beredar

mediasuararakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengimbau Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri guna memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan dari Bupati dan Sekda diperlukan untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berlangsung. KPK juga menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari keberadaan keduanya apabila belum memenuhi panggilan penyidik.

Di tengah perkembangan tersebut, sejumlah media nasional melaporkan bahwa Bupati Kuansing dikabarkan telah menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk memenuhi permintaan penyidik dan memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi kedatangan maupun status hukum Bupati Kuansing tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Lima di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus yang sedang diusut diduga berkaitan dengan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Masyarakat Kuantan Singingi kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dilakukan KPK. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, seluruh pihak yang diperiksa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan status hukum maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *