Operasi Gabungan Berhasil Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Monang, Dua Rakit Dimusnahkan

mediasuararakyat.id – Personel gabungan dari Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, dan Polda Riau melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (28/7/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, AKP Azhari, SH, bersama Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, SH, Panit Dua Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau IPDA O. On Aridilah, SH., M.H., Ps Kanit Intel Polsek Singingi AIPTU Eri Darmadi, SE, serta didukung lima personel Polsek Singingi, empat personel Polda Riau, dan dua personel Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Muara Lembu. Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta meresahkan masyarakat setempat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, personel gabungan berangkat menuju lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan satu pondok yang terbuat dari terpal berwarna biru serta dua unit rakit PETI jenis dompeng, terdiri dari rakit dompeng dan dompeng darat.

Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi. Namun, untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut dalam aktivitas ilegal, petugas melakukan pemusnahan terhadap pondok dan dua unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam operasi tersebut, total dua unit rakit PETI berhasil ditertibkan dan dimusnahkan. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita karena lokasi dalam keadaan kosong saat petugas tiba.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *