PMII Riau Desak Kapolda Riau Mundur, Nilai HUT Bhayangkara Harus Jadi Momentum Evaluasi

mediasuararakyat.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Bertepatan dengan peringatan tersebut, Sekretaris PMII Riau, Supriadi, menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Kepolisian Daerah Riau. Menurutnya, masih banyak persoalan penegakan hukum di Provinsi Riau yang belum terselesaikan secara maksimal sehingga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik. Atas dasar itu, PMII Riau mendesak Kapolda Riau untuk mempertimbangkan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Supriadi menyebut sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, di antaranya dugaan lambannya penanganan kasus tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di depan DPRD Riau, maraknya aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal, serta berbagai persoalan lingkungan. Menurutnya, konsep Green Policing yang selama ini digaungkan belum diikuti langkah nyata dalam menjaga kelestarian alam dan menindak pelaku perusakan lingkungan. Ia juga menilai persoalan konservasi satwa liar perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain itu, PMII Riau juga menyoroti persoalan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di Provinsi Riau. Organisasi tersebut menyinggung peristiwa pembakaran rumah seorang terduga bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, serta mempertanyakan efektivitas pembinaan dan pengawasan aparat di tingkat wilayah. PMII Riau juga mengaitkan dugaan penganiayaan terhadap sembilan warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian, sebagai salah satu alasan perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan di Polda Riau.

Menurut Supriadi, masyarakat membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang humanis, profesional, serta mampu menghadirkan rasa keadilan. Ia meminta kepolisian lebih fokus pada persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pemberantasan narkoba, perjudian daring, penipuan, pencurian, begal, pembunuhan, hingga penyelesaian konflik agraria. PMII Riau menegaskan kritik yang disampaikan bukan bentuk kebencian terhadap Polri, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar institusi kepolisian semakin dipercaya masyarakat melalui evaluasi dan pembenahan yang nyata.

Sebagai tindak lanjut, PMII Riau menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan penegakan hukum di Provinsi Riau. Organisasi tersebut juga menyebut akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kepolisian Daerah Riau dalam waktu 3 x 24 jam. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Riau terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan PMII Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *